KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Otban 7 Soroti Rencana Pembangunan Bandara Maloy Kutai Timur

Otban 7 Soroti Rencana Pembangunan Bandara Maloy Kutai Timur

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan bandar udara (bandara) Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin menyampaikan rencana tersebut merupakan tindak lanjut audiensi antara PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pembangunan Bandara Maloy ini berperan strategis untuk mendukung percepatan investasi, khususnya terhadap kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menekankan pentingnya kepastian status lahan agar bebas sengketa. Selain itu, Bandara Maloy agar dapat berfungsi sebagai bandar udara umum.

Namun, Otoritas Bandara mengingatkan agar pembangunan mempertimbangkan efektivitas layanan. Pasalnya, Kutai Timur telah terdapat dua bandara, yakni Bandara Muara Wahau dan Bandara Khusus Tanjung Bara.

Mitigasi Haji 2026, Kemenhaj Kaltim Siapkan Skema Murur dan Tanazul

“Jarak KPB Maloy ke Muara Wahau sekitar 125 kilometer, sedangkan ke Tanjung Bara sekitar 60 kilometer. Ini perlu jadi pertimbangan agar tidak terjadi tumpang tindih layanan,” jelas Ferdinan.

Mengacu pada aturan nasional, cakupan layanan bandara Kalimantan berada pada radius sekitar 60 kilometer atau waktu tempuh minimal empat jam. Karena itu, pembangunan bandara baru harus berdasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan dunia usaha.

Aspek Keselamatan dan Keamanan Penerbangan

Ferdinan menyebut rencana pembangunan Bandara Maloy perlu mendapat pertimbangan sebagai bandara khusus atau bandara khusus yang juga melayani kepentingan umum. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Setiap bandara wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, serta pelayanan jasa kebandarudaraan sebelum beroperasi,” tegasnya.

Selain itu, PT IPS agar berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terkait perencanaan teknis.

Inflasi Kaltim 3,31 Persen, Samarinda Paling Tinggi

Sedangkan dari sisi navigasi, wilayah Kutai Timur saat ini masih memiliki keterbatasan layanan. Bandara Muara Wahau dan Tanjung Bara masih dilayani Flight Information Center (FIC) Balikpapan dan belum memiliki menara kontrol.

Jika bandara Maloy terealisasi, maka memerlukan fasilitas navigasi seperti Aerodrome Flight Information Service (AFIS) atau menara kontrol (TWR), serta dukungan komunikasi VHF dan HF.

Selain itu, lanjut Ferdinan, juga perlu adanya penyusunan dokumen pendukung seperti nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, hingga dokumen teknis lainnya.

“Koordinasi lintas instansi sangat penting agar pembangunan bandara ini berjalan sesuai ketentuan dan mendukung konektivitas wilayah,” pungkasnya. (bro2)

77 Titik Panas Muncul, BPBD Kaltim Siaga Hadapi Karhutla