HUKUM
Beranda / HUKUM / Kejar-Kejaran di Sangatta, Polda Kaltim Sita 11 Kg Sabu

Kejar-Kejaran di Sangatta, Polda Kaltim Sita 11 Kg Sabu

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (tiga dari kanan) bersama jajaran Ditreskoba memperlihatkan barang bukti 11 Kg sabu-sabu. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Jalanan Sangatta sempat jadi saksi kejar-kejaran antara aparat dan kendaraan yang melaju kencang. Sore itu, upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berakhir saat mobil pelaku terjebak kemacetan.

Dari dalam kendaraan, petugas menemukan sebuah koper mencurigakan. Ketika terbuka, isinya mengejutkan. Sebanyak 11 paket sabu tersusun rapi, masing-masing berbalut kemasan hijau bergambar tikus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyebut kemasan tersebut bukan yang lazim.

“Biasanya pakai kemasan teh hijau. Ini model baru, kemungkinan untuk mengelabui petugas,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Dugaan pun mengarah pada jaringan lintas negara. Jalur peredaran disinyalir melibatkan luar negeri, termasuk Malaysia, meski penyelidikan masih berjalan.

Transaksi Sabu, Remaja dan Pria Dewasa Diciduk Polres PPU

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Informasi itu langsung mendapat tindak lanjut tim opsnal dengan penyelidikan hingga pembuntutan.

Kendaraan target sempat melaju dengan kecepatan tinggi. Pelaku tampak menyadari keberadaan petugas. Namun pelarian terhenti saat arus lalu lintas padat membuat mereka tak lagi bisa bergerak bebas.

“Dari situlah tim langsung melakukan penindakan,” jelasnya.

Petugas kemudian memeriksa kendaraan dan mengarahkan tersangka untuk membuka koper. Hasilnya, total barang bukti mencapai 11.424 gram bruto atau sekitar 11.061 gram netto.

Petugas mengamankan dua tersangka, yakni F dan MI. Dari pengakuan awal, F berperan sebagai kurir. Ia mengambil barang dari seseorang berinisial G melalui perantara D. MI membantu proses distribusi.

Samator Investigasi Truk Oksigen Meledak di Bengkel Hino Balikpapan

Kasus ini belum berhenti. Polisi terus menelusuri jaringan yang lebih luas untuk mengungkap aktor utama dari peredaran barang haram tersebut.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba,” tegas Endar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika terus mencari celah. Modus berubah, kemasan berganti, namun ancaman tetap sama.

Peran masyarakat pun menjadi kunci. Informasi sekecil apa pun dapat membuka jalan bagi pengungkapan kasus besar seperti ini. (bro2)

Curanmor Satpol PP Terungkap, Pelaku Sembunyikan Motor di Semak-Semak