NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / 80 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Gagal Berangkat

80 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Gagal Berangkat

Satgas Haji Nonprosedural cegah keberangkatan ilegal di 14 bandara. Pemerintah minta masyarakat gunakan visa haji resmi. (HO - Kemenhaj)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan keberangkatan haji nonprosedural menjelang puncak musim haji 2026. Langkah itu melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang mulai bekerja sejak 18 April 2026.

Satgas tersebut menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus keberangkatan haji ilegal yang setiap tahun masih terus terjadi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji menggunakan visa haji resmi.

Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah bersama Bareskrim Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat pengawasan demi mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya boleh dengan visa haji saja. Satgas ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural,” ujar Rizka dalam keterangan resmi, Minggu (10/5/2026).

Otorita IKN Tindak Tegas Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto

Menurut Rizka, Satgas telah bergerak melakukan pencegahan dan penegakan hukum pada sejumlah daerah, seperti Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya.

Langkah tersebut karena potensi kasus haji nonprosedural setiap tahun masih cukup tinggi, bahkan mendekati 20 ribu kasus.

Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Direktorat Jenderal Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, menjelaskan pengawasan keberangkatan berlaku pada 14 bandara internasional.

Tunda Keberangkatan 80 WNI

Hasilnya, Imigrasi berhasil menunda keberangkatan 80 warga negara Indonesia dengan dugaan hendak berhaji menggunakan jalur nonprosedural.

Sebanyak 57 penundaan terjadi pada Bandara Soekarno-Hatta, lima Bandara Kualanamu, 15 Bandara Juanda, dan tiga untuk Yogyakarta International Airport.

Polresta IKN Rampung 2027, Bakal Miliki 80 Personel

Selain itu, petugas juga menemukan 55 percobaan baru keberangkatan haji ilegal serta dua orang yang masuk kategori subject of interest.

“Satgas ini saling menguatkan. Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.

Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Pipit Subiyanto, menegaskan kepolisian mendukung penuh langkah Satgas melalui pencegahan, pembinaan, hingga penegakan hukum.

Menurutnya, Bareskrim telah menerima 95 laporan awal terkait dugaan haji nonprosedural. Penanganan sebagian kasus sudah selesai, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.

Menteri PKP Tambah Kuota Bedah Rumah, Balikpapan Prioritas

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji menggunakan visa nonhaji, jalur cepat, maupun paket tidak resmi yang menjanjikan keberangkatan instan. (bro2)