BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat layanan pemadam kebakaran belum dapat bergerak ke tahap pembangunan. Rencana penambahan pos Damkar masih tertahan karena proses penetapan lokasi dan penyelesaian status lahan belum rampung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali, mengatakan penetapan lokasi menjadi tahapan paling penting sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan.
“Setelah urusan lahan dan aset selesai, baru bisa ke tahap penganggaran,” kata Usman Ali, Selasa (30/6/2026).
Menurut Usman, penyelesaian lahan masih melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah proses tersebut tuntas, pemerintah akan menyiapkan anggaran, sarana pendukung, dan sumber daya manusia.
Ia menjelaskan, pembangunan pos baru bukan sekadar mendirikan bangunan. Pemerintah juga harus menyediakan armada pemadam kebakaran beserta personel yang akan bertugas.
“Itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya.
BPBD merencanakan pembangunan pos baru untuk memperkuat jangkauan layanan wilayah utara dan timur Balikpapan. Kawasan Kariangau menjadi lokasi yang mendapatkan pertimbangan untuk wilayah utara, sedangkan Gunung Tembak melayani kawasan timur.
Meski pembahasan telah berlangsung, BPBD masih menunggu perkembangan proses dari BPKAD sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.
“Kami menyesuaikan dengan proses yang sedang berjalan,” paparnya.
Usman menegaskan setiap pos Damkar harus memenuhi standar operasional. Fasilitas yang wajib tersedia meliputi garasi armada, ruang operator, ruang istirahat petugas, hingga musala.
“Desainnya memang tidak harus besar, tetapi ada persyaratan yang wajib dipenuhi agar operasional pelayanan berjalan optimal,” jelasnya.
Dalam kebijakan efisiensi anggaran, BPBD memilih mengikuti seluruh tahapan sesuai regulasi. Pihaknya siap melanjutkan program begitu penetapan lahan dan arahan pemerintah daerah telah terbit.
“Targetnya tentu secepat mungkin, tetapi tetap harus mengikuti regulasi dan menyesuaikan kondisi anggaran,” pungkasnya. (bro2)

