BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mulai mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi melalui program “Pagar Digital”. Inovasi tersebut gagasan bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB). Merupakan upaya memperkuat pengawasan keimigrasian wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan itu lahir setelah ia menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Saat itu, ia melihat berbagai teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum menemukan produk karya anak bangsa.
“Padahal SDM kita punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam, Minggu (5/7/2026).
Kondisi tersebut mendorong Imigrasi menggandeng ITB untuk merancang sistem pengawasan berbasis drone yang mampu mengawasi wilayah perbatasan secara lebih efektif.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng ITB untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Hendarsam menjelaskan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer. Namun, jumlah fasilitas pengawasan masih terbatas, yakni 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar untuk Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
“Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” ujarnya.
Manfaatkan Teknologi Drone
Prioritas program Pagar Digital adalah wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara itu, pengawasan wilayah laut adalah Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan sekitarnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang merupakan produksi bersama PT Dirgantara Indonesia. Drone tersebut mampu beroperasi selama 24 jam tanpa henti dengan memanfaatkan energi panel surya.
Sistem pengawasan udara menggabungkan dua jenis drone. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam. Sementara Drone Mantis berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Saat drone mendeteksi pergerakan dalam blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat selama Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Namun, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi masih menjadi tantangan besar karena keterbatasan infrastruktur digital, tingginya risiko keamanan petugas, serta ancaman kejahatan lintas negara seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas. (bro2)

