BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / TPST Graha Indah Segera Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan

TPST Graha Indah Segera Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan

TPST Graha Indah Balikpapan segera beroperasi setelah peralatan lengkap. Fasilitas ini mengurangi sampah ke TPA sekaligus membuka peluang ekonomi warga. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Graha Indah segera beroperasi setelah seluruh sarana pendukung terpenuhi. Kehadiran fasilitas ini bukan sekadar mengurangi timbunan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga Kelurahan Graha Indah melalui pengelolaan sampah bernilai jual.

Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rachman, mengatakan operasional TPST menunggu kelengkapan peralatan.

“Mudah-mudahan masuk APBD Perubahan tahun ini atau APBD murni tahun depan,” kata Arif, Senin (6/7/2026).

Menurut Arif, keberadaan TPST Graha Indah akan membawa manfaat besar bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengolahan sampah mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi.

Sampah organik, misalnya, dapat menjadi pupuk untuk mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan rumah. Jenis sampah ini juga bisa sebagai media budi daya maggot.

Kesempatan Terakhir! SPMB SMP Balikpapan Jalur Reguler 3.296 Kursi

Adapun sampah nonorganik, warga dapat melakukan daur ulang menjadi berbagai produk yang memiliki nilai jual. “Penjualan nantinya bisa melalui bank sampah ataupun TPST Graha Indah,” ujarnya.

Saat ini, Kelurahan Graha Indah memiliki lima bank sampah yang aktif. Meski jumlahnya masih terbatas, seluruh bank sampah tersebut telah melayani pengumpulan sampah dari sejumlah RT.

“Dengan begitu, TPST Graha Indah bisa berfungsi secara optimal,” jelasnya.

Ia menuturkan, masyarakat dapat memilih peran sesuai kebutuhan dalam pengelolaan sampah. Warga yang ingin menambah penghasilan dapat bergabung mengelola sampah melalui bank sampah.

Sementara itu, warga yang menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah tetap harus disiplin membuang sampah sesuai tempat dan jadwal yang telah ditetapkan. (bro2)

Harga Beras Naik, DPRD Balikpapan Minta Awasi Distribusi