KUTIM
Beranda / DAERAH / KUTIM / KUA-PPAS 2027 Kutai Timur Fokus Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur

KUA-PPAS 2027 Kutai Timur Fokus Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan KUA-PPAS 2027 kepada Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi. Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,75 triliun. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, SANGATTA – Arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk 2027 mulai tergambar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD.KUA-PPAS tersebut sebagai pijakan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyampaian nota pengantar berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-XXVII DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan penyusunan KUA dan PPAS 2027 menjadi fondasi penting.

“Agar arah pembangunan tetap selaras dengan visi daerah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan arah kebijakan pembangunan daerah. Termasuk juga pengelolaan keuangan daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

DPPKB Kutai Timur Jemput Bola Penanganan Stunting di Rantau Pulung

Adapun tema pembangunan Kutim pada tahun 2027 adalah “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera”.

“Perwujudan tema tersebut melalui penguatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan pembangunan. Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Enam Prioritas Pembangunan dan Proyeksi APBD

Ardiansyah memaparkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027, antara lain:

  1. Peningkatan infrastruktur dan produktivitas wilayah
  2. Transformasi ekonomi berkelanjutan
  3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  4. Penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah
  5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup
  6. Penguatan ketahanan pangan.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp6,1 triliun. Proyeksi tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, rancangan belanja daerah mencapai sekitar Rp6,75 triliun. Anggaran tersebut alokasinya untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer guna mendukung berbagai program pembangunan.

Kutai Timur Terancam El Nino, Siaga Kekeringan dan Karhutla

Selain itu, pemerintah mengalokasikan pembiayaan daerah sebesar Rp25 miliar untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah.

“Penyertaan modal sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi daerah,” terangnya.

Meski demikian, Ardiansyah menegaskan penyusunan kebijakan anggaran tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

“Kami berharap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini mendapat pembahasan secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD. Sehingga nantinya menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

DPRD Dorong Anggaran Lebih Produktif dan Tepat Sasaran

Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi menilai pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar penentuan arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran daerah.

PLN Serahkan Alsintan Berbasis Listrik untuk Petani Kutai Timur

“Tema pembangunan yang diusung pemerintah daerah harus diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang lebih selektif, produktif, serta berorientasi pada hasil sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Jimmi.

Ia bahkan menegaskan penyusunan KUA dan PPAS memiliki peran penting dalam mewujudkan APBD yang terarah, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dapat memprioritaskan program yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan daya saing daerah.

Menurut Jimmi, PPAS juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran sehingga seluruh program pembangunan yang telah direncanakan memperoleh dukungan pendanaan yang memadai dan dapat terlaksana secara optimal. (bro2)