BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menuntaskan pembangunan fisik pada 2025. Pernyataan ini ia sampaikan saat rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser tahun 2024 di DPRD Paser, Senin (30/6/2025).
Ikhwan menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Paser telah menetapkan target maksimal berupa percepatan dan penyelesaian pembangunan fisik ke seluruh wilayah Paser.
“Sebagian besar target tersebut telah kami penuhi, namun masih ada beberapa pekerjaan yang perlu kami lanjutkan pada tahun ini dan lima tahun ke depan,” ujar Ikhwan.
Sehingga ia berharap Pemkab Paser tetap menjaga dan meningkatkan komitmen serta kecakapan dalam menyelesaikan pembangunan. Tahun 2024 menandai berakhirnya pelaksanaan program kerja Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) yang menjadi visi utama pemerintah daerah.
Ikhwan juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Paser atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang maksimal. Menurutnya, pengawasan tersebut telah memastikan alokasi dan penggunaan anggaran daerah berjalan baik.
“Terima kasih atas fungsi checks and balances yang berjalan optimal. Terima kasih atas kerja sama, sinergi, dan semangat membangun Paser secara bersama-sama,” ujar Ikhwan.
Sementara itu, mayoritas fraksi DPRD Paser menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan mendukung penuh program prioritas kepala daerah.
Ikhwan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 mewakili Bupati Paser Fahmi Fadli hadapan DPRD.
UMUMKAN JUARA LOMBA DESA
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kabar gembira dari Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Desa Padang Jaya berhasil meraih juara 1, sedangkan Kelurahan Tanah Grogot meraih juara 3 pada kategori masing-masing.
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 telah mendapat pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim. BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Paser dan Ketua DPRD.
Selain itu, dengan komitmen kuat seluruh aparatur Pemkab Paser dalam menjalankan pembangunan sesuai aturan dan perundang-undangan, Pemkab kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK — pencapaian ke-12 kalinya.
“Opini ini menunjukkan bahwa Pemkab Paser mengelola keuangan daerah sesuai dengan prinsip tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik,” tegas Ikhwan. (*/bro2)