THM Tutup Sepanjang Ramadan
Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan tutup sementara sejak 11 Maret hingga 11 April 2024. Peraturan yang sama juga berlaku untuk arena biliar dan live music di pub atau bar. (BerandaPost.com)

THM Tutup Sepanjang Ramadan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menerbitkan Surat Edaran tentang penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) sepanjang Ramadan tahun ini. SE tersebut dengan Nomor 300/118/PEM.

Tak hanya THM, Asisten 1 Setdakot Balikpapan Zulkifli menyampaikan bahwa arena bola sodok atau biliar turut diberlakukan peraturan serupa sejak Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.

“Kebijakannya masih sama seperti tahun-tahun lalu,” kata Zulkifli, Sabtu (9/3/2024).

Khusus arena biliar diberlakukan jam khusus operasional yakni pukul 11.00 – 16.00 Wita dan 21.00 – 23.00 Wita.

Surat Edaran yang berlaku mulai 11 Maret hingga 11 April mendatang juga berlaku bagi kegiatan live music atau penampilan musik secara langsung seperti konser. Namun dikecualikan bagi restoran yang menghibur pengunjung saat makan.

“Apalagi musik reliji, tidak dilarang,” ucapnya.

Artinya, live music yang dimaksud adalah penampilan dalam pub atau bar. “Itu imbauannya agar ditutup sementara,” ujarnya.

Pemkot Balikpapan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha THM dan biliar yang melanggar peraturan dalam surat edaran. Mulai dari pembinaan hingga penutupan usaha.

“Bisa sampai pencabutan izin usaha jika masih bandel. Ada sisi pidananya,” pungkas Zulkifli. (bro2)