Buruan! Partai Demokrat Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029
Partai Demokrat resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara untuk periode 2024-2029. (BerandaPost.com)

Buruan! Partai Demokrat Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati PPU periode 2024-2029 sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat PPU, Jhon Kenedi, saat ditemui di Kantor Sekretariat Partai Demokrat pada Selasa (4/2).

“Alhamdulillah hari ini secara resmi saya buka,” kata Jhon.

Proses pengambilan berkas pendaftaran berlangsung dari 1 hingga 20 April 2024, sementara pengembalian berkas dapat dilakukan mulai tanggal 21 hingga 30 April 2024.

“Artinya kita masuk ke tahap-tahap berikutnya. Tahap mungkin penetapan calon pendaftaran dan sampai pemilihan,” tambahnya.

Jhon berharap agar DPC Partai Demokrat dapat merekrut calon pemimpin dan calon wakil pemimpin yang benar-benar memahami kondisi PPU untuk membangun kabupaten tersebut secara optimal.

“Tentunya bisa membangun kabupaten ini secara baik,” katanya.

Sejauh ini, sudah ada sekitar delapan orang yang melakukan komunikasi dalam proses pendaftaran, baik secara online maupun dengan mengunjungi kediaman. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Balikpapan, Samarinda, dan juga warga lokal PPU, termasuk dari kalangan pengusaha.

“Tentu dalam hal ini saya mengarahkan untuk mengambil formulir dan mengembalikan bagi yang mendaftarkan diri,” ujarnya.

Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan penjaringan kembali dengan menilai berbagai aspek positif dan negatif.

“Tentu ya saya bersama Ketua DPD dan DPP juga akan mempertimbangkan itu. Untuk mengerucut menjadi satu paket calon bupati dan wakil bupati,” paparnya.

Adapun persyaratan administratif untuk maju sebagai Bupati atau Wakil Bupati PPU harus dipenuhi oleh semua kandidat, baik dari luar daerah maupun lokal.

“Kalau dia sudah memenuhi itu tentu DPP akan mempertimbangkan rekom tersebut,” pungkas Jhon. (bro2)