KPU Balikpapan Jajaki RSKD untuk Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Farida Asmaunna

KPU Balikpapan Jajaki RSKD untuk Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan penjajakan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Merupakan upaya untuk menjalankan pemenuhan persyaratan dalam tahapan pencalonan kepala daerah.

Komisioner KPU Kota Balikpapan, Farida Asmaunna menyampaikan bahwa penjajakan tersebut sebagai komunikasi awal untuk melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan.

“Jadi ada tiga jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan oleh RSKD,” kata Farida yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum, Kamis (15/8/2024).

Farida menjelaskan, sebelumnya KPU melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan (DKK) untuk meminta rekomendasi tiga rumah sakit. Terutama yang memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon).

“Tidak hanya sarana dan prasarana saja, juga SDM (Sumber Daya Manusia) yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
Dinas Kesehatan, lanjutnya, menjawab surat KPU yang isinya merekomendasikan RSKD. “Karena sarana dan prasarana dan SDM-nya tersedia,” imbuh Farida.

Nantinya, Bapaslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan akan menjalani pemeriksaan yang meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan narkotika. Khusus pemeriksaan narkotika melibatkan BNN.

“Itulah mengapa BNN turut kami libatkan,” jelasnya.

BENTUK TIM KHUSUS

Farida menerangkan sebelum melaksanakan pemeriksaan kesehatan, RSKD dan BNN akan membentuk tim khusus. Tim gabungan tersebut bakal diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Direktur RSKD.

“BNN menyerahkan nama-nama personelnya ke RSKD. Begitu SK Direktur RSKD terbit dan diserahkan, maka kami sebagai penyelenggara Pilkada akan menetapkan,” imbuhnya.

Kendati begitu, tidak hanya KPU Kota Balikpapan yang membidik RSKD sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan. Beberapa KPU kabupaten kota lainnya juga tengah melakukan penjajakan ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Karena memang RSKD yang sangat siap,” ucapnya.

Adapun KPU kabupaten kota yang berminat diantaranya dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Kutai Barat (Kubar) dan Berau. Termasuk KPU Kaltim dan Kota Samarinda.

“Kemungkinannya begitu, karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan, perbaikan AC di ruang MRI (Magnetic Resonance Imaging) di RS AW Sjahranie belum selesai,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, KPU Kota Balikpapan akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon pada pada 24 hingga 26 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus, dan penelitan persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024. (adv/bro2)