BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah terbentuk.
Raup Muin kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten PPU. H Syahrudin M Noor terpilih sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU, sementara H Muhammad Yusup menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PPU.
Seluruh anggota DPRD Kabupaten PPU yang berjumlah 25 orang mengikuti penetapan unsur pimpinan ini melalui Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD PPU, Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, Muhammad Zainal Arifin, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta segenap tokoh masyarakat PPU.
Suhardi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, membacakan penetapan unsur pimpinan definitif melalui salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Nomor 100.1.4.2/37/B.POD.II/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten PPU, Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Meresmikan Raup Muin sebagai Ketua, Syahrudin M Noor sebagai Wakil Ketua I dan H Muhammad Yusup sebagai Wakil Ketua II,” ujar Suhardi.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak dibacakan sumpah janji jabatan. SK ditetapkan di Kota Samarinda oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.
SEGERA BENTUK AKD
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa proses pembentukan unsur pimpinan definitif berlangsung selama sekitar satu bulan lebih.
“Proses itu sudah berjalan semua dan Alhamdulillah hari ini kita menyelesaikan,” ungkap Raup Muin, saat ditemui awak media usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan bahwa unsur pimpinan definitif berasal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat.
Ada enam fraksi partai yang terbentuk di DPRD PPU untuk masa jabatan 2024-2029.
Raup Muin memastikan bahwa tahapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan secepatnya. Sebelumnya, para anggota DPRD PPU terpilih telah menetapkan pembentukan Tim Kerja yang membahas Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik.
Pembentukan Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD PPU juga akan segera dilakukan.
Raup Muin menambahkan bahwa para anggota DPRD Kabupaten PPU akan segera membahas beberapa hal krusial, seperti merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda selama masa transisi kepemimpinan DPRD PPU pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
“Karena mengingat waktu berjalan terus dan pembahasan APBD dan pengesahan Perda yang tertunda sebelumnya itu akan segera dirampungkan sebelum akhir tahun,” imbuhnya. (bro3)