Pemkab PPU Sudah Alokasikan THR untuk ASN dan THL
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, H Tohar. (BerandaPost.com)

Pemkab PPU Sudah Alokasikan THR untuk ASN dan THL

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, alokasi THR ini akan sangat membantu mereka dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H. Tohar, mengungkapkan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyusun rincian alokasi THR. Meskipun belum ada pengumuman besaran anggaran THR, ia memastikan bahwa dana tersebut telah tersedia.

“Kami sudah menyiapkan rincian alokasi untuk memenuhi hak para pegawai,” katanya pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Tohar, pembayaran THR biasanya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Idulfitri. THR tersebut harapannya dapat membantu memenuhi kebutuhan para pegawai selama Lebaran. Selain itu, juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta perputaran ekonomi daerah.

Namun demikian, Tohar menjelaskan bahwa meskipun alokasi anggaran sudah tersedia, pembayaran THR tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab PPU tidak bisa membayar THR sebelum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.

“Pembayaran harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

MENUNGGU ARAHAN PUSAT

Proses pencairan THR, menurut Tohar, akan berlangsung setelah menerima arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan bahwa pembayaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bisa langsung membayar tanpa perintah resmi. Kami harus menunggu instruksi resmi terlebih dahulu,” jelasnya.

Tohar berharap proses pencairan THR bisa berlangsung secepatnya setelah adanya kepastian dari pemerintah pusat. Ia juga menambahkan bahwa Pemkab PPU hanya menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pembayaran tersebut.

“Menurut pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kemungkinan akan ada kepastian pada bulan Maret ini,” ujarnya.

Dengan telah menyiapkan alokasi anggaran, Pemkab PPU berharap dapat segera memberikan THR kepada ASN dan THL untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan Lebaran.

Tohar juga mengingatkan bahwa pembayaran THR tetap akan mengikuti regulasi dan arahan resmi dari pemerintah pusat. “Kami hanya menunggu waktu dan instruksi dari pemerintah pusat,” tukasnya. (adv/bro3)