Dishub PPU Tata Sistem Parkir untuk Tingkatkan PAD
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara, Alimuddin. (BerandaPost.com)

Dishub PPU Tata Sistem Parkir untuk Tingkatkan PAD

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menyiapkan sistem parkir baru untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir. Bahkan juga melakukan sosialisasi terkait perubahan sistem tersebut kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa penataan sistem parkir baru sudah berlangsung sejak tahun lalu. Namun, hingga kini, salah satu langkah penting dalam pembaruan sistem parkir adalah penataan ulang juru parkir.

“Kami sudah memulai persiapan untuk menarik retribusi daerah melalui parkir. Namun proses sosialisasi kepada masyarakat masih berlangsung,” kata Alimuddin, Minggu (6/4/2025).

Juru parkir pun, lanjutnya, harus mengikuti ketentuan dalam peraturan yang berlaku. Sehingga ada beberapa juru parkir yang tak lagi terlibat.

“Terutama juru parkir yang sudah lama,” ungkapnya.

Alimuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rekrutmen juru parkir baru dengan melibatkan juru parkir lama yang memenuhi persyaratan.

“Kami sudah mengadakan rekrutmen dan melibatkan juru parkir lama dalam proses ini,” imbuhnya.

Namun, ada beberapa yang tidak pihaknya rekrut kembali karena tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah tidak memiliki ijazah.

“Minimal harus memiliki ijazah SD,” jelas Alimuddin.

SIAPKAN LOKASI PRIORITAS

Selain itu, ia menyampaikan bahwa ada beberapa lokasi prioritas untuk pengelolaan kantong parkir. Lokasi prioritas tersebut seperti Pasar Nenang, pelabuhan speedboat, dan Pasar Babulu.

“Kami juga berencana mengelola parkir untuk Pasar Petung,” tambahnhya.

Hanya saja pihak eksternal masih mengelola lahan parkir untuk Pasar Petung tersebut. “Tetapi administrasi yang belum selesai,” tuturnya.

Kemudian pihaknya juga menyiapkan berbagai sarana dan prasarana seperti kantor, kontainer, dan portal parkir. Upaya tersebut demi mendukung sistem parkir yang lebih baik.

Sehingga Alimuddin berharap pihaknya dapat segera menerapkan sistem parkir yang baru. Sekaligus bisa memberikan kontribusi yang optimal bagi pemasukan kas daerah.

“Kami sudah mempersiapkan fasilitas seperti kantor dan portal parkir,” terangnya.

Namun untuk operasional, pihaknya masih menunggu payung hukum berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup).

“Regulasinta saat ini sedang dalam tahap penyusunan,” pungkas Alimuddin. (adv/bro3)