Komisi II: Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Akibat BBM
Komisi II bersama Pertamina dan pihak lainnya memperlihatkan hasil dari rapat dengar pendapat terkait kualitas BBM yang membuat kendaraan konsumen rusak. (Istimewa)

Komisi II: Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Akibat BBM

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pertamina akan memberikan layanan bengkel gratis bagi kendaraan yang rusak atau mogok akibat BBM. Hal tersebut merupakan keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak Pertamina akan memberikan solusi sementara berupa layanan bengkel gratis.

“Rapat bersepakat, Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis ke setiap kabupaten/kota,” kata Sabaruddin Panrecalle, Rabu (9/4/2025) kemarin.

Pertamina, lanjut Sabaruddin, merupakan pihak yang menyediakan layanan berlaku khusus tersebut. “Hanya untuk kendaraan yang rusak akibat membeli BBM dari SPBU resmi, dan sesuai merek kendaraan,” ujarnya.

Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Kualitas BBM di SPBU Balikpapan

Selain itu, ia juga mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Terutama mengenai gugatan ke ranah hukum.

“Konsumen berhak melakukan gugatan untuk mendapatkan ganti rugi apabila merasa dirugikan dengan apa yang mereka konsumsi,” tegasnya.

Komisi II juga akan merekomendasikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan atau audit. “Terutama terhadap Pertamina dan SPBU. Khususnya Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar),” ujarnya.

Selain itu, Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Upaya tersebut untuk melaporkan dugaan BBM yang bermasalah untuk Kaltim.

“Kami akan membawa fakta dan data yang berasal dari masyarakat yang menjadi korban,” imbuhnya.

PEMBELAAN PERTAMINA

Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Eko Hermanto juga menyampaikan pembelaan. Ia menyatakan bahwa pendistribusian BBM telah melalui tahapan dan pengujian yang ketat.

“Kami mencoba melakukan uji sampel BBM yang bermasalah. Namun tidak mendapatkan karena konsumen tidak memberikan sampel BBM yang bermasalah,” ungkap Eko,

Ia juga mempersilakan masyarakat untuk membuat laporan apabila kendaraannya terdampak BBM yang bermasalah. “Selain melalui 153, konsumen dapat melakukan pengaduan ke SPBU resmi Pertamina dengan mengisi formular pengaduan,” pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Kaltim Cek Kualitas BBM, Tidak Ada Kontaminasi

Sebelumnya, rapat ini berjalan cukup panas dan alot. Komisi II turut menghadirkan pihak dari Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan, ESDM Kaltim, Polresta Samarinda dan perwakilan bengkel.

Sebagaimana informasi yang berkembang, persoalan kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM terjadi pada sejumlah SPBU Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kukar.

Pihak kepolisian bahkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sempat turun melakukan pemeriksaan BBM ke SPBU. Hasilnya, tidak menemukan BBM yang terkontaminasi. (*/bro2)