BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, Jumat (11/4/2025).
Turut hadir Asisten II Setdakab PPU Sodikin dalam pertemuan yang berlangsung pada lingkungan Pemkab PPU. Terlihat juga Inspektur Daerah Budi Santoso, Kepala BKAD Muhajir, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa, Stiyawan memimpin jajaran BPK Kaltim.
Dalam sambutannya, Tohar menekankan pentingnya kerja sama aktif seluruh OPD selama proses pemeriksaan. Ia mengingatkan agar setiap OPD benar-benar mempersiapkan dokumen yang faktual dan akurat.
Bahkan ia menekankan agar OPD juga harus bisa mempertanggungjawabkan dokumen tersebut untuk menghindari adanya interpretasi yang ganda.
“Saya harap semua mampu memaksimalkan masa 25 hari efektif pemeriksaan ini. Jangan sampai akhirnya terburu-buru. Selamat bertugas untuk Tim BPK, dan selamat datang di PPU,” ujar Tohar.
BPK HARAP KERJA SAMA OPD
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Stiyawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung dari 11 April hingga 5 Mei 2025, tanpa mengenal hari libur, sesuai ketentuan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2018.
“Karena ini pemeriksaan berdasarkan hari kalender, maka Sabtu dan Minggu tetap kami hitung. Kami mohon kerja sama penuh dari jajaran Pemkab PPU,” jelas Stiyawan.
Stiyawan juga menegaskan pentingnya respons cepat atas temuan pemeriksaan. Pada akhir masa kerja, tim BPK akan menggelar exit meeting untuk menyampaikan laporan lengkap hasil audit LKPD 2024. (adv/bro3)