BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat pengamanan proyek kelistrikan melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kedua pihak menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis guna memastikan proyek berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah ini menyasar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada dalam kendali PLN UIP Kalimantan Bagian Timur. PLN ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan berlangsung sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik.
Direktur IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pengawalan proyek nasional.
“Pengamanan pembangunan strategis adalah peran vital Kejaksaan dalam mendukung proyek nasional. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum. Sehingga tidak ada keraguan dalam eksekusi proyek demi kepentingan rakyat,” tegasnya dalam rilis, Selasa (3/3/2026).
Agenda tersebut juga menghadirkan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, serta manajemen PLN UIP KLT.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyebut sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas proyek ketenagalistrikan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap setiap proses pembangunan proyek strategis lingkungan PLN UIP KLT dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan dari Kejaksaan Agung menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan pakta integritas, Kejaksaan Agung menyerahkan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis kepada PLN UIP KLT. Dokumen tersebut menegaskan komitmen pengawalan hukum terhadap proyek kelistrikan Kalimantan.
Basuki menambahkan, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian strategi PLN agar proyek selesai tepat waktu dan tepat mutu.
“Dengan adanya dukungan dan pengawalan dari Kejaksaan Agung, kami optimistis pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan wilayah Kalimantan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel sehingga mampu mendukung keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” tambahnya. (bro2)


