PPU
Beranda / DAERAH / PPU / ASN Pemkab PPU Mulai Terapkan WFA Jelang Libur Lebaran

ASN Pemkab PPU Mulai Terapkan WFA Jelang Libur Lebaran

Kantor Bupati PPU tampak lengang seiring kebijakan WFA yang mulai berjalan. (BerandaPost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mulai menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin (16/3/2026).

Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati PPU Nomor 100.3.4/12/TU-PIMP/SETDA-ORG sebagai langkah adaptasi birokrasi menjelang rangkaian libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan perubahan lokasi kerja tidak boleh memengaruhi kinerja pelayanan publik.

“Intinya tetap efektif bekerja. WFA itu bukan libur. Tugas kedinasan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja lokasinya yang lebih fleksibel,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan penerapan skema kerja tersebut terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Senin hingga Selasa (16–17 Maret), sedangkan tahap kedua berlangsung pada Rabu hingga Jumat (25–27 Maret).

Pembangunan Jembatan Sungai Riko PPU Dimulai Tahun Ini

Meski memberikan fleksibilitas tempat kerja, Pemkab PPU tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap kedisiplinan ASN.

Tohar menegaskan sistem presensi digital tetap dipantau secara ketat. ASN yang terbukti menyalahgunakan kebijakan WFA, seperti tidak melakukan presensi atau bolos kerja, akan mendapat sanksi disiplin hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kalau ada ASN yang tidak melakukan presensi atau menyalahgunakan kebijakan ini, tentu ada konsekuensi berupa sanksi disiplin hingga pemotongan TPP,” jelasnya.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pemkab PPU memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama penerapan WFA. Beberapa instansi yang memberikan layanan dasar tetap menjalankan sistem kerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Instansi tersebut antara lain Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Polres PPU Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Masjid Negara IKN

Tohar juga menilai ritme kerja pada Ramadan tahun ini berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Ia menjelaskan Ramadan 2026 berlangsung pada awal tahun anggaran sehingga sebagian besar program pemerintah masih berada pada tahap persiapan administrasi.

“Karena posisi Ramadan pada awal tahun, sebagian besar program kegiatan pemerintahan masih dalam tahap persiapan dan administrasi awal. Jadi intensitasnya berbeda daripada saat mengejar target akhir tahun,” pungkasnya. (bro3)