BERANDAPOST.COM, MAKKAH – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, meninjau langsung tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji.
Gus Irfan memberikan penegasan untuk persiapan fase paling krusial dalam ibadah haji. Ia menyatakan, seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah merupakan wewenang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Untuk itu, Gus Irfan melarang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengatur jemaah secara mandiri.
“Seluruh pengaturan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” kata Gus Irfan.
Saat menyusuri area tenda, ia juga menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya selisih kapasitas pada beberapa tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah ternyata hanya tersedia 332 tempat.
Kondisi tersebut berpotensi memicu kekurangan ruang istirahat apabila terjadi pada banyak titik.
Gus Irfan menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan serupa terulang seperti musim haji sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda sempat berdampak pada kenyamanan jemaah.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
Tak hanya Arafah, pengecekan juga akan berlanjut ke Mina yang menjadi lokasi jemaah bermukim lebih lama selama rangkaian ibadah haji. Gus Irfan bahkan meminta tim PPIH bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan agar layanan saat puncak haji berjalan optimal.
Copot Identitas KBIHU Tidak Resmi
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi dalam area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh jemaah berhak memperoleh layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. “Tidak boleh ada yang mendominasi tenda untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.
“Kalau kami menemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” imbuhnya. (bro2)


