HUKUM
Beranda / HUKUM / Warga Balikpapan Menipu Pakai Transaksi QRIS Palsu di PPU

Warga Balikpapan Menipu Pakai Transaksi QRIS Palsu di PPU

Polres PPU menangkap pasangan kekasih yang diduga menipu toko menggunakan bukti transfer QRIS palsu. Kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta. (HO - Polres PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kecanggihan teknologi digital kembali disalahgunakan untuk aksi kejahatan. Dengan memanfaatkan aplikasi pengedit bukti transfer pada telepon genggam, sepasang kekasih menjalankan penipuan.

Pasangan kekasih MS dan AN yang merupakan warga Balikpapan, menipu sejumlah toko dalam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Keuntungan yang mereka raup tidak main-main, mencapai puluhan juta rupiah.

“Satreskrim Polres PPU mengamankan MS dan AN dengan dugaan penipuan menggunakan bukti transfer QRIS palsu,” ungkap Kanit Pidum Polres PPU, Aiptu Sugiharto, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan kedua pelaku menyasar toko-toko kelontong dan sembako. Aplikasi pengedit pada ponsel mereka gunakan untuk menampilkan bukti transaksi QRIS, seolah-olah sudah mentransfer pembayaran hasil belanjaan.

“Pelaku memanfaatkan notifikasi pembayaran QRIS yang hanya terhubung ke telepon seluler pemilik usaha, bukan ke perangkat milik penjaga toko,” imbuhnya.

Masuk Jalur Berlawanan, Ditabrak Pikap, Siswi SMK Kartika Balikpapan Tewas

Dalam menjalankan aksinya, MS berperan sebagai eksekutor yang memanipulasi nominal pada bukti transfer. Nilai transaksi ia ubah menjadi Rp1 juta untuk meyakinkan target bahwa telah berhasil melakukan transfer.

“AN masuk ke toko dan membeli berbagai barang kebutuhan sehari-hari, termasuk juga rokok dan sembako, dengan nilai belanja sekitar Rp500 ribu,” lanjutnya.

Usai mengambil barang yang mereka incar, AN kemudian menunjukkan bukti transfer palsu tersebut kepada kasir atau karyawan toko.

“Dari pengakuan pelaku, mereka telah menjalankan modus itu sejak Februari. Perkiraan keuntungan pelaku mencapai Rp30 juta,” ungkapnya.

Sejauh ini, Polres PPU telah menerima laporan resmi dari lima lokasi kejadian yang tersebar dalam wilayah PPU. Kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh kepolisian. (bro2)

Pelanggaran yang Polisi Incar saat Operasi Patuh Mahakam 2026 di Balikpapan