BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemberantasan narkotika dalam wilayah Bumi Etam memasuki babak baru. Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kaltim tidak lagi hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku, tetapi mulai membangun strategi yang lebih menyeluruh. Memadukan penegakan hukum, pencegahan, hingga penguatan layanan rehabilitasi melalui kolaborasi lintas sektor.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan penanganan narkotika yang lebih efektif dan berkelanjutan. Setiap pengungkapan kasus tidak hanya berakhir pada proses hukum, tetapi juga mampu melahirkan kebijakan, memperkuat edukasi masyarakat, dan mendorong rehabilitasi bagi penyalahguna.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa sepanjang 2026 pihaknya menerapkan tiga grand strategy dalam pemberantasan narkotika. Ketiga strategi tersebut meliputi penindakan yang terpola, pencegahan yang terintegrasi, serta Penguatan Integrasi Layanan Adiksi dan Rehabilitasi (PILAR).
“Pada tahun 2026 kami memiliki tiga grand strategy, yakni penindakan yang terpola, pencegahan yang terintegrasi, dan pendekatan penguatan integrasi layanan adiksi dan rehabilitasi atau PILAR,” ujar Romylus.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi perubahan mendasar ketimbang pola penanganan sebelumnya yang lebih banyak bertumpu pada penindakan. Kini, setiap keberhasilan pengungkapan kasus, harapannya memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Setiap kegiatan penindakan bukan hanya sekadar menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga harus melahirkan kebijakan, upaya pencegahan, serta tindakan kemanusiaan,” katanya.
Untuk merealisasikan strategi tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hingga kini, sebanyak 17 instansi se-Kaltim telah bergabung dalam penguatan program tersebut.
Dinas Kesehatan menjadi salah satu instansi yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara sejumlah lembaga lainnya masih menyelesaikan proses kerja sama agar seluruh program dapat berjalan secara terpadu.
Menurut Romylus, keterlibatan berbagai instansi menjadi kunci dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Data Ekonomi Jadi Dasar Pemetaan
Selain memperluas sinergi antarlembaga, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga menjajaki kerja sama dengan Bank Indonesia. Kolaborasi tersebut tidak hanya mendukung pelaksanaan tiga strategi utama, tetapi juga memanfaatkan data ekonomi sebagai dasar pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika.
Romylus menjelaskan, terdapat hubungan antara tingginya aktivitas ekonomi dengan potensi peredaran narkoba. Kota atau kabupaten yang memiliki perputaran uang besar cenderung menjadi sasaran jaringan peredaran gelap narkotika.
“Semakin tinggi perputaran uang dalam kota atau kabupaten, seperti Samarinda dan Balikpapan, maka kecenderungan peredaran narkotikanya juga lebih tinggi. Data seperti ini sangat penting untuk membantu kami melakukan pemetaan daerah rawan,” ungkapnya.
Selain memanfaatkan data perputaran ekonomi, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga akan menggunakan informasi mengenai lapangan usaha dari Bank Indonesia. Berdasarkan data tersebut, pertambangan dan perkebunan, terutama kelapa sawit, menjadi sektor dengan kontribusi ekonomi terbesar se-Kaltim. Bahkan juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Kondisi itu memiliki potensi korelasi dengan tingginya peredaran narkotika pada lingkungan kerja untuk sektor-sektor tersebut. Karena itu, pihaknya akan memadukan data ekonomi dengan analisis kepolisian untuk menyusun algoritma pemetaan wilayah. Termasuk sektor usaha yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (bro2)

