PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Pj Bupati Ajak Anggota DPRD Terpilih Pacu Pembangunan PPU

Pj Bupati Ajak Anggota DPRD Terpilih Pacu Pembangunan PPU

Pj Bupati PPU Makmur Marbun (kiri) bersama Ketua Sementara DPRD PPU Rauf Muin (tengah). (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota DPRD PPU yang telah terpilih dan dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD PPU dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD PPU untuk Periode 2024-2029.

Rapat Paripurna ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Propinsi, Kilometer 9, Nipahnipah, pada hari Senin (19/8/2024).

Makmur Marbun mengatakan, “Sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah jelas bahwa 25 anggota DPRD terpilih, baik yang lama maupun yang baru, merupakan mitra sejajar pemerintah daerah. Ada tiga fungsi yang harus mereka lakukan.”

Ia menjelaskan bahwa tiga fungsi utama anggota DPRD meliputi pembentukan peraturan daerah, perencanaan anggaran, dan pelaksanaan fungsi pengawasan.

ANGGARAN SEKTOR PRIORITAS

Makmur Marbun menambahkan, “Kalau tiga fungsi itu dilaksanakan, sudah bagus. Itu menjadi kata kunci dalam bermitra dengan unsur penyelenggara pemerintah daerah.”

Warga Mentawir Buru LPG 3 Kg di Operasi Pasar Murah

Baca juga: 25 Anggota DPRD PPU Dilantik, Rauf Muin Ketua Sementara

Makmur Marbun juga mengingatkan para wakil rakyat PPU untuk memprioritaskan penganggaran sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan, yang merupakan bagian dari mandatory spending sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Makmur Marbun berharap, khususnya bagi anggota DPRD PPU yang baru, agar segera meningkatkan pemahaman dan kapasitas diri untuk mengemban fungsi dan tanggung jawabnya demi memacu pertumbuhan daerah.

“Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah di depan mata. Maka semuanya harus berlari kencang, begitu juga DPRD. Harus segera menyesuaikan diri melalui sarana Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sebagainya,” pungkasnya. (bro3)

95 Tenaga Kerja Konstruksi Ikuti Sertifikasi Kompetensi