BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga bergerak cepat untuk menyiapkan akses link atau tautan titik terdekat pangkalan LPG 3 Kg terdekat yang berada sekitar lokasi masyarakat. Langkah tersebut untuk merespons kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan LPG bersubsidi sepenuhnya hanya pada pangkalan resmi Pertamina.
Artinya, kebijakan itu menegaskan bahwa tidak ada lagi jual beli LPG 3 Kg pada pengecer sejak 1 Februari 2025. Terlebih harganya kerap melebihi ketentuan produk bersubsidi atau Harga Eceran Tertinggi (HET).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan akses agar masyarakat mudah mencari pangkalan LPG 3 Kg yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Kami menyiapkan melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg,” kata Heppy Wulansari dalam rilis tertulisnya, Senin (3/2/2025).
Heppy menerangkan upaya Pertamina Patra Niaga dalam menyediakan tautan ini sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG bertabung hijau. Selain tautan, pihaknya pun menyedian akses lainnya.
“Masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” imbuhnya.
Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk langsung ke pangkalan resmi untuk membeli LPG 3 Kg.
“Pembelian pada pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya daripada pengecer. Harga LPG dalam pangkalan sesuai HET yang pemerintah daerah tetapkan,” tutur Heppy.
Selain itu, terdapat keuntungan lain apabila melakukan transaksi LPG 3 Kg maupun LPG 12 Kg dan Bright Gas. Keuntungan tersebut berupa jaminan takaran karena pangkalan menyiapkan timbangan.
“Jadi, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg,” tambahnya.
PENGECER BISA JADI PANGKALAN
Tak hanya itu, Pertamina Patra Niaga juga tidak menutup peluang bagi pengecer yang hendak mengubah usahanya. Perusahaan pelat merah ini tetap memberikan kesempatan bagi para pengecer untuk menjadi pangkalan resmi.
“Tentunya setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Heppy.
Sebelumnya, masyarakat sering kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg yang harganya sesuai HET karena tidak membelinya pada pangkalan resmi. Bahkan harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tabung melon tersebut.
HET LPG 3 Kg untuk Kota Balikpapan saja adalah Rp19 ribu per tabung. Namun bisa tembus hingga Rp45 ribu bahkan Rp60 ribu per tabung pada tingkat pengecer. (*/bro2)