BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada April 2026 menunjukkan tren melandai. Kondisi tersebut terjadi meski masih mengalami inflasi sebesar 0,33 persen secara bulanan (mtm).
Kepala KPw Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan kondisi karena mulai normalnya permintaan masyarakat pascaidulfitri dan tetap terjaganya pasokan pangan strategis.
“Serta berkat sinergi pengendalian inflasi oleh TPID Kabupaten PPU,” kata Robi, Selasa (12/5/2026).
Robi menjelaskan, inflasi April 2026 lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 1,09 persen (mtm). Secara tahunan, inflasi PPU tercatat sebesar 2,10 persen (yoy).
Angka tersebut lebih rendah ketimbang inflasi nasional sebesar 2,42 persen (yoy) maupun gabungan empat kota di Kalimantan Timur sebesar 2,50 persen (yoy).
“Secara keseluruhan, inflasi PPU masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2026 sebesar 2,5 persen plus minus satu persen,” ujarnya.
Inflasi untuk Kabupaten PPU terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,13 persen. Lima komoditas utama penyumbang inflasi yakni tomat, semangka, bakso siap santap, bawang merah, dan minyak goreng.
Menurut Robi, tingginya curah hujan dalam wilayah PPU dan daerah sentra produksi memengaruhi produksi tomat, bawang merah, dan semangka sehingga pasokan menjadi terbatas.
“Terbatasnya pasokan menyebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas tersebut,” jelasnya.
Bakso Ikut Sumbang Inflasi
Kenaikan harga bakso siap santap juga karena pengaruh naiknya harga daging sapi menjelang Iduladha. Sementara itu, harga minyak goreng meningkat akibat keterlambatan pengiriman oleh produsen dari Pulau Jawa.
Pada sisi lain, sejumlah komoditas mengalami deflasi, seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan tongkol, terong, dan kacang panjang. Penurunan harga akibat meningkatnya stok dan pasokan seiring masuknya masa panen, serta normalnya permintaan masyarakat pascaidulfitri.
“Membaiknya hasil tangkapan nelayan juga mendorong penurunan harga ikan tongkol,” imbuhnya.
Ke depan, Bank Indonesia mengingatkan adanya sejumlah risiko yang dapat memicu kenaikan inflasi untuk PPU. Salah satunya potensi musim kemarau mulai Juli 2026 di Kabupaten Paser dan Agustus 2026 bagi PPU yang bakal memengaruhi produksi pertanian.
Selain itu, Pulau Jawa sebagai daerah pemasok juga mengalami musim kemarau, sehingga berpotensi mengganggu pasokan komoditas.
“Akselerasi operasional SPPG yang masih masif pada 2026 juga berisiko meningkatkan permintaan pangan sehingga menjadi tantangan menjaga kecukupan pasokan,” pungkas Robi. (bro2)


