Siapkan Bantuan Biaya Administrasi Rumah untuk MBR Kaltim
Pemprov Kaltim siapkan bantuan biaya administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah layak huni. (Istimewa)

Siapkan Bantuan Biaya Administrasi Rumah untuk MBR Kaltim

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggodok Rancangan Peraturan Gubernur yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapergub tersebut tentang Bantuan Biaya Administrasi Pemilikan Rumah bagi MBR.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad memimpin rapat lanjutan yang membahas hal itu. Hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari instansi teknis, lembaga pembiayaan, akademisi, serta pihak pengembang perumahan.

“Kami ingin menjaring masukan dan menyamakan persepsi terkait mekanisme serta regulasi untuk mendukung kebijakan ini,” kata Ujang Rachmad, Selasa (15/4/2025) kemarin.

Pemprov Kaltim, lanjut Ujang, ingin memastikan bahwa MBR tidak hanya dapat memiliki rumah, tetapi juga mendapatkan keringanan dalam hal pembiayaan.

“Termasuk biaya administrasi yang sering menjadi kendala awal,” ungkapnya.

Baca juga: Jalan Poros Kutai Barat-Mahakam Ulu Putus Akibat Longsor

Lebih lanjut, Ujang mengakui adanya target waktu yang cukup ketat, yakni peluncuran program ini pada Mei mendatang.

“Memang ada sedikit ‘akrobat’ yang perlu kita lakukan mengingat target waktu yang kita miliki. Namun, setidaknya kami telah melakukan proses pembahasan ini dengan pemangku kepentingan utama yang akan kami jalankan,” terangnya.

Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam merealisasikan program ini dalam waktu dekat.

Terkait dengan sosialisasi program, Ujang menambahkan bahwa informasi mengenai tahapan dan mekanisme bantuan ini akan secara aktif pihaknya umumkan kepada masyarakat.

“Pada prosesnya nanti, grafik ini akan kami ekspos kepada masyarakat melalui saluran-saluran komunikasi elektronik maupun media sosial lainnya,” jelasnya.

PENGERTIAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sendiri merujuk pada kelompok warga yang memiliki pendapatan rendah dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Termasuk juga dalam memiliki tempat tinggal yang layak.

Sehingga dengan adanya bantuan biaya administrasi ini, Pemprov Kaltim mengharapkan semakin banyak MBR yang dapat memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

Baca juga: Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Ber-KTP Kaltim

“Kami optimistis bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan mempercepat terwujudnya program ini sesuai dengan target,” pungkas Ujang Rachmad. (*/bro2)