PASER
Beranda / DAERAH / PASER / Ratusan UMKM Ajukan Kredit Paser TUNTAS Nol Persen

Ratusan UMKM Ajukan Kredit Paser TUNTAS Nol Persen

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Sebanyak 114 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mulai mengajukan pinjaman modal lewat program Kredit Paser TUNTAS, gagasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Program Paser TUNTAS, singkatan dari Paser Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera, menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Ikhwan Antasari.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf, menyebutkan hingga saat ini tercatat 114 UMKM yang sudah mengusulkan bantuan modal Kredit Paser TUNTAS.

“Ada 114 UMKM yang mengusulkan dan 25 UMKM sudah kami verifikasi apakah memang layak mendapatkan kredit itu,” kata Yusuf, Jumat (12/9/2025).

Yusuf menegaskan bahwa Kredit Paser TUNTAS menjadi salah satu program unggulan Bupati Paser untuk membantu pelaku UMKM mengakses permodalan.

Siswi di Loa Janan Lima Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual

“Dengan bunga nol persen, pelaku UMKM bisa meminjam dana hingga Rp50 juta sesuai syarat dan ketentuan,” jelasnya.

Program kredit ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Paser Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kredit Paser TUNTAS. Aturan tersebut mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing UMKM agar lebih berkembang.

Skema kredit terbuka untuk pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, perdagangan, hingga penyedia jasa. Penyaluran kredit melalui Bankaltimtara berdasarkan nota kesepahaman dengan Pemkab Paser.

KATEGORI DAN SYARAT KREDIT PASER TUNTAS

Kredit Paser TUNTAS terbagi dalam tiga kategori. Pertama, wirausaha pemula yang sudah menjalankan usaha minimal enam bulan dapat mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta. Kedua, wirausaha yang sudah aktif setahun bisa mengajukan maksimal Rp25 juta. Ketiga, wirausaha sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dapat mengajukan kredit hingga Rp50 juta.

Jangka waktu pinjaman maksimal 24 bulan. Calon penerima kredit wajib membuka rekening Bankaltimtara untuk penyaluran dana dan pembayaran angsuran.

Polres Berau Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Tanjung Redeb

Yusuf berharap Kredit Paser TUNTAS benar-benar membantu pelaku UMKM mengatasi keterbatasan modal sehingga usaha mereka dapat berkembang dan mandiri.

Sebelum mengajukan kredit, pelaku UMKM wajib melengkapi syarat administrasi, seperti KTP domisili Kabupaten Paser, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta terdaftar dalam Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

“Untuk syarat daftar ke Bankaltimtara, lampirkan surat rekomendasi dari Disperindagkop, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NIB, dan pas foto,” ucap Yusuf. (*/bro2)