PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Pemkab PPU Belum Punya Aturan Teknis Pasokan Bahan Baku SPPG

Pemkab PPU Belum Punya Aturan Teknis Pasokan Bahan Baku SPPG

Para pelajar menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). (Berandapost.com/Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menyatakan belum memiliki aturan teknis yang secara spesifik mengatur mekanisme pasokan bahan baku untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga kini, belum ada ketentuan apakah suplai harus melalui badan hukum tertentu atau dapat langsung dari petani.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa hasil koordinasi terakhir dengan sejumlah pihak, termasuk dalam rapat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, menunjukkan mayoritas manajemen SPPG masih melakukan belanja bahan baku secara langsung ke pasar konvensional.

“Secara regulasi, kami belum mendengar ada ketentuan yang mengharuskan suplai bahan baku itu harus begini atau begitu. Apakah harus badan hukum, perorangan, atau langsung oleh manajemen SPPG,” kata Tohar, Kamis (1/1/2025).

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, manajemen SPPG selaku pengelola bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pemilik program. Mereka mencari dan menyediakan bahan baku secara mandiri untuk kebutuhan operasional dapur.

Terkait peluang kerja sama langsung antara petani dan SPPG, Tohar menyebut hal itu memungkinkan selama memenuhi standar kualitas bahan pangan. Namun pemerintah daerah belum membahas lebih jauh karena belum ada regulasi khusus.

Polres PPU Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Masjid Negara IKN

“Sepanjang kualifikasinya memenuhi, mungkin saja bisa. Tapi kami belum mendalami karena aturannya memang belum ada,” ujarnya.

Ia juga menyinggung rencana peran Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi itu berpotensi menjadi penyedia bahan baku SPPG, sekaligus menghidupkan unit usaha koperasi dan menciptakan ekosistem ekonomi daerah. Namun saat ini koperasi tersebut masih tahap perencanaan dan belum beroperasi.

MEMBANGUN SPPG SATELIT

Tohar menjelaskan bahwa secara ideal Kabupaten PPU membutuhkan sekitar 24 dapur SPPG untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, baru empat dapur yang beroperasi, yakni dua dapur untuk Kecamatan Penajam dan dua di Sepaku, yang melayani sekitar 7.257 penerima manfaat.

Ke depan, selain 24 dapur utama, Pemkab PPU juga menyiapkan 10 SPPG satelit untuk wilayah yang secara geografis terpencar, seperti Bukit Subur, Mentawir, Sotek, Babulu, Bangun Mulia, serta wilayah pesisir Pantai Lango, Gersik, dan Jenebora. SPPG satelit ini akan memiliki skala layanan lebih kecil dengan perlakuan operasional khusus.

“SPPG ini tidak terbatas wilayah administrasi, namun yang menjadi acuan adalah satuan penerima manfaat, seperti siswa TK, SD, SMP, SMA, dan pendidikan prasekolah,” jelasnya.

Safari Ramadan Bersama Kodim 0913 PPU, Anak Panti Terima Santunan

Tohar menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator. Target nasional tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BGN, yang menargetkan sekitar 18,9 juta penerima manfaat secara nasional hingga akhir 2025.

“Kabupaten PPU akan berkontribusi sesuai kapasitas kami,” imbuhnya.