POLITIK
Beranda / POLITIK / DPR Soroti Kampanye LGBTQ, Singgung Perpres Pertahanan Negara

DPR Soroti Kampanye LGBTQ, Singgung Perpres Pertahanan Negara

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat. (HO - DPR RI)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Maraknya konten bertema Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) pada platform media sosial menjadi sorotan anggota DPR RI. Mereka menilai penguatan ketahanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek militer. Melainkan juga mencakup tantangan nonmiliter yang dapat memengaruhi kehidupan berbangsa.

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menanggapi beredarnya berbagai konten media sosial terkait penyimpangan tersebut.

“Dalam era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional,” ujar Syahrul, Senin (6/7/2026).

Syahrul merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara. Dalam regulasi tersebut, ancaman terhadap negara terbagi menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Dokumen itu juga mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

Menurutnya, menjaga ketahanan nasional bukan semata tugas TNI dan pemerintah. Peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat juga penting dalam membangun karakter generasi muda.

Perpres Koperasi Merah Putih untuk Tata Kelola Terpadu

“Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Serupa, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menyatakan dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara selama periode 2025-2029.

“Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Soleh.

Ia menilai negara perlu mengambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemasyarakatan.

Oleh juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak dalam menggunakan media digital agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar. “Peran keluarga sangat penting,” tegasnya. (bro2)

Komik Pancasila, Ajak Generasi Muda Memaknai Lewat Cerita