BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Karakteristik lahan tambak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memungkinkan petani tambak untuk mempertahankan cara-cara tradisional dalam memproduksi hasil perikanannya.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya dan Lingkungan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU, Musakkar, menjelaskan bahwa lahan tambak di Benuo Taka merupakan tanah gambut yang memiliki tingkat keasaman lebih tinggi dibandingkan dengan lahan petani tambak di daerah Sulawesi dan Pulau Jawa.
“Terkait dengan budi daya tambak, kami tidak dapat menyarankan metode yang intensif, karena lahan kami berbeda,” ujar Musakkar bersama Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sujiati, dalam suatu kesempatan di Desa Babulu Laut, Jumat (4/10/2024).
Untuk menjadikan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) sebagai petani tambak maju, proses ini tidak dapat dilakukan secara instan.
Namun, proses ini harus dilakukan melalui pendekatan pembinaan yang lebih mendalam dengan memberikan bantuan sesuai kebutuhan pembudidaya, sambil memperhatikan peraturan yang berlaku.
Budi daya pada lahan tambak di kawasan gambut tetap dapat dimanfaatkan, tetapi perlu memperhatikan beberapa hal. Misalnya, dengan selalu menggunakan metode alamiah dan menghindari penggunaan obat-obatan kimiawi.
Pemanfaatan tumbuhan bakau juga sangat mendukung perkembangan kepiting budi daya karena menjadi habitat alami bagi jenis kepiting tertentu.
Musakkar juga menjelaskan bahwa kawasan lahan budi daya perikanan menjadi bagian dari isu-isu pelestarian lingkungan global, sehingga pola pengembangannya beralih menuju tambak ramah lingkungan.
Tambak ramah lingkungan dibangun dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan menerapkan praktik berkelanjutan. “Itulah yang akan kami terapkan di sini,” ungkapnya.
KEPITING PPU PUNYA SK

Dalam kesempatan itu, Musakkar juga menjelaskan bahwa komoditas kepiting asal PPU kini lebih mudah dikenali.
Komoditas kepiting sudah masuk dalam kuota pengiriman hasil perikanan, yang bekerjasama dengan para nelayan perikanan tangkap. Hal ini memungkinkan petani tambak budi daya kepiting untuk memperoleh surat keterangan asal kepiting yang diproduksi di PPU.
“Dari hasil budi daya kepiting, kami rekapitulasi sebagai hasil tangkapan. Jadi, memang sudah tercatat dan mendapat surat keterangan asal. Saya pikir inilah barcode produk komoditas kepiting PPU,” ucapnya sambil tersenyum.
Dengan adanya surat keterangan tersebut, komoditas kepiting dari hasil budi daya petani tambak Kabupaten PPU kini dapat dikenali oleh masyarakat luas.
Selain itu, Diskan Kabupaten PPU tetap memberikan berbagai bantuan sesuai dengan usulan masyarakat, khususnya untuk membantu pembudidaya kepiting meningkatkan produktivitasnya.
Salah satunya adalah permintaan waring, yaitu sejenis jaring untuk membatasi tambak agar kepiting yang sedang dibudidayakan terhindar dari berbagai macam hama atau predator alaminya. (adv/bro3)