SAMARINDA
Beranda / DAERAH / SAMARINDA / PUSHAM-MT Unmul Kecam Video Diskriminatif terhadap Disabilitas

PUSHAM-MT Unmul Kecam Video Diskriminatif terhadap Disabilitas

Kepala PUSHAM-MT Unmul, Musthafa. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PUSHAM-MT) LPPM Universitas Mulawarman (Unmul) menyampaikan kecaman keras atas beredarnya video pada media sosial yang dugaan memuat tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.

Kepala PUSHAM-MT, Musthafa, menilai unggahan semacam itu bukan sekadar candaan atau hiburan. Konten tersebut merendahkan martabat manusia dan memperkuat stigma terhadap kelompok rentan.

“Unggahan semacam itu bukan ‘candaan’ atau ‘hiburan’, melainkan bentuk perendahan martabat manusia yang memperkuat stigma, menormalisasi perundungan, dan berpotensi memicu kekerasan simbolik maupun psikologis terhadap korban dan komunitas disabilitas,” ujar Musthafa, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan ruang digital harus tetap tunduk pada prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap martabat manusia. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak dapat menjadi alasan untuk merendahkan siapa pun, terutama kelompok rentan.

“Terlebih lagi terhadap kelompok rentan,” katanya.

Arus Balik Lebaran Samarinda Lancar, Lonjakan Penumpang Landai

Dalam pernyataannya, PUSHAM-MT juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan langkah yang mendesak kepada berbagai pihak. Lembaga tersebut mengecam setiap bentuk unggahan yang mengejek, merendahkan, mengeksploitasi, atau menjadikan disabilitas sebagai bahan sensasi dan keuntungan.

PUSHAM-MT menuntut pelaku segera menghapus dan menghentikan penyebarluasan unggahan diskriminatif. Selain itu juga menuntut pelaku bertemu langsung dengan korban atau keluarga untuk menyampaikan permintaan maaf secara tulus, serta menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui kanal yang relevan.

Selain itu, PUSHAM-MT meminta platform media sosial melakukan takedown terhadap unggahan yang memuat unsur diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Platform juga agar menegakkan pedoman pengguna secara konsisten, menyediakan mekanisme pelaporan yang responsif, dan mencegah pengunggahan ulang konten serupa.

Lembaga tersebut turut mendorong pihak terkait menghentikan kerja sama komersial yang memonetisasi unggahan diskriminatif. Perlu penerapan secara tegas terhadap kebijakan tanpa konten kebencian dan diskriminasi.

PUSHAM-MT juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan unggahan yang mengandung diskriminasi, demi mencegah dampak psikologis dan sosial yang lebih luas terhadap penyandang disabilitas. (bro2)

1.202 Personel Amankan Idulfitri 1447 Hijriah di Samarinda