BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mempersiapkan pelaksanaan Debat Publik Kedua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Jadwal pelaksanaan debat publik kedua pada 7 November 2024, dan Hotel Grand Senyiur menjadi lokasinya.
Persiapan tersebut terungkap saat rapat koordinasi KPU bersama unsur terkait serta Liason Officer (LO) dari ketiga pasangan calon, Senin (4/11/2024). Lembaga penyiaran TVRI akan menyiarkan langsung debat publik mulai pukul 20.00 Wita atau jam 8 malam.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi menyampaikan bahwa debat publik kedua berdurasi 150 menit, terbagi dari 120 menit untuk sesi debat dan 30 menit iklapasann.
“TVRI yang menyiarkan secara langsung,” kata Suhardi.
Tema debat kali ini akan fokus pada “Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Publik”. Tema ini mencakup dua sub-tema utama yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat kota Balikpapan, yaitu Kesehatan, Pendidikan, dan Air Bersih.
Selain itu, debat juga akan membahas isu infrastruktur terkait peran Balikpapan sebagai Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Termasuk masalah transportasi dan teknologi yang menjadi tantangan kota ini.
Suhardi juga menambahkan bahwa untuk menjaga kondusifitas acara, akan tetap menerapkan pembatasan seperti pada debat publik pertama. Setiap paslon hanya boleh membawa maksimal 50 orang pendukung.
“Kami khawatir jika jumlah pendukung mencapai 75 hingga 100 orang, maka situasi bisa menjadi tidak kondusif,” tegas Suhardi.
Sedangkan mengenai evaluasi terhadap debat publik pertama, Suhardi mengakui masih ada beberapa masalah teknis yang perlu mendapatkan perbaikan. Kendati pelaksanaanya mendapat anggapan sukses.
Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, KPU bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan simulasi penanganan kerumunan pendukung.
“Keberadaan petugas pada jalur lalu lintas untuk memastikan bahwa hanya pihak yang mendapat izin bisa masuk ke lokasi debat,” ungkapnya.
PERUBAHAN TEKNIS DEBAT
Selain itu, Suhardi juga menjelaskan bahwa ada perubahan teknis dalam format debat kali ini. Pada awalnya, KPU merencanakan agar debat pertama lebih fokus pada pembahasan calon Wali Kota. Sementara debat kedua akan menyoroti calon Wakil Wali Kota.
Namun untuk debat nanti, KPU akan memberikan kesempatan yang sama kepada paslon untuk berbicara sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Setelah mempertimbangkan Peraturan KPU dan pengalaman dari daerah lain, kami memutuskan untuk membiarkan kedua Paslon berbicara sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” kata Suhardi. Dengan demikian, kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan memiliki kesempatan yang setara untuk mengemukakan pandangan mereka mengenai isu-isu penting yang dihadapi Kota Balikpapan. (adv/bro2)