HUKUM
Beranda / HUKUM / Tertembak Senapan Angin, Anak Perempuan 6 Tahun Kritis

Tertembak Senapan Angin, Anak Perempuan 6 Tahun Kritis

Ilustrasi membersihkan senapan angin. Seorang anak perempuan di Sukabumi tertembak senapan angin milik ayah sambung. Korban kritis dan dirawat intensif, polisi masih menyelidiki kasus. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SUKABUMI – Tertembak senapan angin membuat anak perempuan berinisial SH (6) kritis. Korban mengalami luka tembak peluru mimis kaliber 4,5 dari senapan angin milik ayah sambungnya, S (35). Korban saat ini berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif.

Melansir Jurnal Sukabumi, Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Insiden terjadi saat S membersihkan senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP).

Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan peristiwa korban tertembak senapan angin. Ia menjelaskan senapan angin meletus ketika S membongkar bagian popor.

“S sedang membongkar bagian popor senapan angin dan tiba-tiba senapannya meletus mengenai anaknya,” kata Ade, Sabtu (7/2/2026) petang.

Ade menjelaskan korban berada tepat depan laras, kemudian tertembak senapan angin yang meletus. Peluru mimis mengenai bagian pelipis dan menembus hingga bagian belakang kepala.

Kebakaran Kandang Ayam di Anggana, Peternak Rugi Rp1 Miliar

“S mengakui tidak mengetahui bila senapannya masih ada mimisnya,” sambungnya.

Mengetahui kejadian tersebut, S segera memanggil istrinya dan membawa korban ke Puskesmas Kadudampit. Karena luka yang cukup parah, petugas kemudian merujuk korban ke RS Betha Medika untuk penanganan lebih lanjut.

“Korban dibawa ke rumah sakit diantar aparat Desa Gedepangrango. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif tim medis,” ujar Ade.

Polisi saat ini menangani kasus tersebut melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Petugas telah mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (bro2)

Polres Berau Ungkap Sabu 10 Kg, Pelaku Terancam Hukuman Mati